Di tengah situasi ini, OJK berusaha menenangkan. Mereka menegaskan bahwa operasional lembaga tidak akan terganggu. Tugas mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional tetap berjalan seperti biasa. Stabilitas, kata mereka, adalah yang utama.
Lantas, siapa yang akan menjalankan tugas para pejabat yang mundur? Untuk sementara, beban kerja akan diambil alih sesuai ketentuan tata kelola yang ada. Tujuannya jelas: memastikan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat maupun industri tidak ada yang terhenti.
Di sisi lain, OJK juga menyampaikan komitmennya.
"OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan," tulis pernyataan itu lagi.
Nuansa yang terasa adalah upaya untuk menjaga kendali. Perubahan di level pimpinan ini, bagaimanapun, menandai sebuah babak baru bagi OJK. Bagaimana langkah selanjutnya, tentu menjadi perhatian banyak pihak.
Artikel Terkait
Trump: Iran Ingin Berunding, Tapi Batas Waktu Rahasia Sudah Ditetapkan
Es Legen di Pantura Berujung Mencekam: Rp 140 Juta Raib Digasak Maling
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lumajang Dini Hari
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain