Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026 di Jakarta

- Selasa, 17 Maret 2026 | 07:30 WIB
Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026 di Jakarta

Jakarta bakal kembali menjadi pusat perhatian jelang hari raya. Kementerian Agama RI memastikan sidang isbat untuk menentukan awal Syawal 1447 Hijriah digelar Kamis, 19 Maret 2026 nanti. Sidang yang bertepatan dengan 29 Ramadhan itu rencananya bakal ramai. Bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag di Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta, sidang ini akan dihadiri banyak pihak penting.

Undangannya luas sekali. Mulai dari perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, sampai perwakilan Mahkamah Agung. Tak ketinggalan, lembaga seperti MUI, BMKG, BIG, dan BRIN juga akan hadir. Menurut rencana, tim dari Observatorium Bosscha ITB dan Planetarium turut serta, bersama para pakar falak dari ormas-ormas Islam dan tentunya, Tim Hisab Rukyat Kemenag sendiri.

Mekanisme sidang isbat ini sebenarnya sudah jadi tradisi tahunan. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menerangkan sidang itu adalah cara pemerintah menetapkan awal bulan Hijriah, terutama Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatulhilal yang masuk dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad, Selasa (17/3/2026).

Nah, soal perhitungan astronomi, data hisab menunjukkan kondisi hilal pada 29 Ramadhan nanti. Ketinggiannya di seluruh Indonesia diprediksi berada di atas ufuk, berkisar antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’. Sementara itu, sudut elongasinya antara 4°32’40’’ hingga 6°6’11’’.

Abu Rokhmad juga menyebut, ijtimak atau konjungsi diperkirakan terjadi Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Meski angka-angka hisab sudah ada, keputusan akhir tak bisa hanya bergantung pada itu. Semuanya masih harus menunggu laporan mata dari lapangan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar