"Oleh karena itu kami Satreskrim Metro Jakarta Selatan yakin berdasarkan bukti-bukti yang ada di sini, autopsi yang harus dilakukan oleh kami berdasarkan permintaan dari orang tua saudari LL tidak dilaksanakan," katanya.
Proses penyelidikan disebutnya sudah komprehensif, meski dalam waktu yang relatif singkat. Timnya telah memeriksa semua bukti dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Hasilnya sama: nihil.
"Karena kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat," lanjut Iskandarsyah.
Di akhir pernyataannya, ia sekali lagi menegaskan poin krusial. Kasus ini, tegas dia, bersih dari unsur kekerasan atau upaya melawan hukum.
"Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum," pungkasnya.
Pernyataan itu sekaligus menutup penyelidikan. Semua bukti mengarah pada kesimpulan yang sama: sebuah kematian tragis tanpa campur tangan kejahatan.
Artikel Terkait
RDF Rorotan Kembali Dihentikan, Bau Menyengat dan Kasus ISPA Kembali Mencemaskan Warga
Eropa Terjebak dalam Permainan Pecah Belah yang Abadi
Maling Nyasar dari Balkon Hotel, Terperosok ke Ventilasi Rumah
Peringatan MSCI dan Tantangan Reformasi Pasar Modal di Era Prabowo