Hasil Forensik Polri: Farhan dan Reno Tewas Akibat Luka Bakar di Gedung Kwitang, Bukan Kekerasan

- Sabtu, 08 November 2025 | 01:00 WIB
Hasil Forensik Polri: Farhan dan Reno Tewas Akibat Luka Bakar di Gedung Kwitang, Bukan Kekerasan
Penyebab Kematian Farhan dan Reno di Gedung Kwitang: Luka Bakar, Bukan Kekerasan

Hasil Forensik Polri: Kematian Farhan dan Reno Akibat Luka Bakar, Tanpa Tanda Kekerasan

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memastikan penyebab meninggalnya dua pemuda, Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang mendalam, keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh.

Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang usai mengikuti sebuah demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Kerangka mereka kemudian ditemukan di dalam sebuah gedung yang terbakar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Hasil Pemeriksaan Forensik Menunjukkan Luka Bakar

Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa tim forensik telah memeriksa seluruh bagian tulang yang ditemukan, mulai dari tulang tengkorak, tulang panjang, hingga tulang panggul.

Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada kekerasan tumpul, seperti cedera atau tanda-tanda bahwa korban terjatuh sebelum meninggal.

"Kelihatan kalau dari sisa-sisanya, organ dalamnya terbakar. Sehingga kami bisa menulis sebab kematiannya karena terbakar," jelas Brigjen Sumy di RS Polri Jakarta.

Tidak Ada Bukti Kekerasan Lain

Brigjen Sumy menambahkan bahwa kondisi jenazah yang sebagian besar telah menjadi kerangka dan organ dalam yang terbakar, menyulitkan tim untuk memeriksa kemungkinan adanya kekerasan jenis lain.

"Sisa-sisa organ dalam yang terbakar dengan beberapa tulang tidak signifikan bisa dinilai kekerasannya. Jadi kami juga tidak bisa menulis sebab kematian dua, karena hanya sisa organ dalam yang terbakar," jelasnya lebih lanjut.

Identitas Dikonfirmasi Melalui Tes DNA

Sebelum mengumumkan penyebab kematian, Polri terlebih dahulu mengonfirmasi identitas kedua korban. Pihak kepolisian menerima dua kantong jenazah dengan nomor 0080 dan 0081.

Setelah melalui proses pemeriksaan gigi dan uji DNA, hasilnya menunjukkan kecocokan dengan sampel yang diberikan oleh keluarga Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Hasil ini secara resmi mengonfirmasi bahwa kerangka yang ditemukan di gedung Kwitang adalah kedua pemuda yang dilaporkan hilang tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar