Hasil Forensik Polri: Kematian Farhan dan Reno Akibat Luka Bakar, Tanpa Tanda Kekerasan
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memastikan penyebab meninggalnya dua pemuda, Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang mendalam, keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh.
Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang usai mengikuti sebuah demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Kerangka mereka kemudian ditemukan di dalam sebuah gedung yang terbakar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Hasil Pemeriksaan Forensik Menunjukkan Luka Bakar
Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa tim forensik telah memeriksa seluruh bagian tulang yang ditemukan, mulai dari tulang tengkorak, tulang panjang, hingga tulang panggul.
Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada kekerasan tumpul, seperti cedera atau tanda-tanda bahwa korban terjatuh sebelum meninggal.
"Kelihatan kalau dari sisa-sisanya, organ dalamnya terbakar. Sehingga kami bisa menulis sebab kematiannya karena terbakar," jelas Brigjen Sumy di RS Polri Jakarta.
Artikel Terkait
Sepuluh Remaja Diamankan, Gadis di Rengat Jadi Korban Pelecehan Berulang
Akhir 2025 Bakal Disambut Libur Panjang Natal yang Menggiurkan
Tragedi Bus Terbalik di Krapyak: 16 Tewas, Kendaraan Ternyata Tak Layak Jalan
Gubernur Usulkan Angkot Bandung Libur Sementara untuk Hindari Macet Parah Nataru