Kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah akhirnya mendapat penjelasan resmi dari polisi. Jumat sore (30/1/2026) lalu, suasana di Polres Metro Jakarta Selatan cukup tegang saat konferensi pers digelar.
AKBP Iskandarsyah, yang menjabat Kasat Reskrim, tampil sebagai juru bicara. Dengan nada tenang namun tegas, ia menyampaikan temuan penyelidikan mereka. Intinya, polisi tidak menemukan indikasi kejahatan.
"Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan nafas," ujarnya.
Ia kemudian melanjutkan,
"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan."
Pernyataan rumah sakit itu, menurut Iskandarsyah, sudah cukup bagi penyidik. Apalagi, keluarga korban sendiri meminta agar autopsi tidak dilakukan. Permintaan itu mereka hormati.
Artikel Terkait
RDF Rorotan Kembali Dihentikan, Bau Menyengat dan Kasus ISPA Kembali Mencemaskan Warga
Eropa Terjebak dalam Permainan Pecah Belah yang Abadi
Maling Nyasar dari Balkon Hotel, Terperosok ke Ventilasi Rumah
Peringatan MSCI dan Tantangan Reformasi Pasar Modal di Era Prabowo