“Pemerintah Belanda menyambut baik inisiatif ini dengan semangat kolaborasi,” jawab Kemenbud.
Kolaborasi itu rencananya akan mencakup digitalisasi arsip, akses bersama, penelitian, hingga restorasi film. Lembaga seperti Eye Film Museum dan KITLV diharapkan bisa terlibat. Pendekatannya harus etis, inklusif, dan saling menghormati.
Terkait isu repatriasi atau pengembalian benda budaya, Fadli Zon menyampaikan apresiasi. Ia menilai pendekatan "cultural and historical justice" dari pemerintah Belanda sudah pada jalur yang benar. Koleksi Dubois, misalnya, sudah bisa dilihat publik di Museum Nasional Indonesia.
Tapi, masih ada pekerjaan rumah. Indonesia mendorong percepatan repatriasi untuk 37 objek Warisan Budaya Bersifat Kebendaan lainnya. Rekomendasi dari Colonial Collection Committee sudah ada. Tinggal eksekusinya.
Fadli Zon juga menyebut satu nama penting: Raden Saleh. Ia mengusulkan agar koleksi karya maestro legendaris Indonesia yang masih disimpan di Museum Naturalis, Belanda, bisa dikembalikan. Ini bukan sekadar urusan benda, melainkan pemulihan sejarah seni dan identitas budaya.
Di akhir pertemuan, ada satu permintaan lagi dari Indonesia. Fadli Zon meminta dukungan Belanda untuk pencalonan Indonesia sebagai Anggota Komite Antar-Pemerintah UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Pemilihannya akan digelar Juni 2026.
Pertemuan ini, pada akhirnya, menegaskan satu hal. Hubungan budaya Indonesia dan Belanda ingin dibangun dengan prinsip kesetaraan dan kolaborasi. Kebudayaan diharapkan tetap menjadi jembatan dialog yang membawa keadilan sejarah, serta kerja sama internasional yang berkelanjutan ke depannya.
Artikel Terkait
Kapolres Jaksel Ngopi di Gang Manggarai, Dengar Keluhan Warga Soal Tawuran dan Narkoba
Kebon Pala Terendam Dua Meter, Polairud Berjibaku Evakuasi Warga
Haedar Nashir Kritik Wacana Polri di Bawah Kementerian: Itu Mundur dari Reformasi
Golkar Tolak Usulan Penghapusan Parliamentary Threshold