Masalah WNI yang terlibat praktik scam di Kamboja dan ingin pulang ke tanah air sedang hangat dibicarakan. Menanggapi hal ini, Komisi I DPR RI mengingatkan agar persoalan ini dilihat secara proporsional. Artinya, tidak bisa diselesaikan dengan satu cara saja.
Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, ketika dihubungi Kamis lalu, menjelaskan posisi mereka. "Ini memang perhatian serius," ujarnya. Tapi langkah pertama yang penting adalah menempatkan persoalan ini secara proporsional.
Dave menekankan bahwa negara punya kewajiban untuk melindungi warganya di luar negeri. Terutama bagi mereka yang jadi korban eksploitasi atau terjebak dalam jaringan kejahatan. Perlindungan dan kepulangan yang aman adalah hak mereka.
Namun begitu, ada sisi lain yang tak boleh diabaikan.
"Kita juga enggak bisa nutup mata," katanya. Faktanya, sebagian WNI itu diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara. Nah, untuk yang seperti ini, penegakan hukum harus tetap jalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak bisa dibebaskan begitu saja.
Artikel Terkait
Jembatan Baru di Siak, Tanda Bakti Polisi di Tengah Warga
Dermaga Muara Angke Mampet, Kapal Ikan Berjejal Melebihi Kapasitas
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB di Tengah Badai Geopolitik Global
Polri Tegas Tolak Usulan Penempatan di Bawah Kementerian