Polisi akhirnya mengungkap identitas asli wanita berinisial NS, yang selama ini beraksi sebagai 'dokter' di balik praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Yang mengejutkan, ternyata NS sama sekali tidak punya latar belakang di dunia kesehatan. Ia cuma lulusan SMA biasa.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, membenarkan hal ini dalam jumpa pers di Mapolda, Rabu (17/12/2025).
"Saudari NS ini tidak punya background kesehatan. Soal pendidikan, dia cuma lulusan SMA," tegas Edy.
Untuk mengelabui para pasien, NS tak segan mengaku-ngaku sebagai dokter spesialis kandungan atau obgyn. Menurut pengakuannya kepada polisi, sebelum beroperasi sendiri, dia pernah terlibat sebagai asisten dalam praktik serupa. Namun begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki di mana dan kapan persisnya NS 'magang' di dunia gelap itu.
"Dia pernah ikut sebagai asisten. Kemungkinan besar, praktik ilegal juga waktu itu. Intinya, dia punya pengalaman membantu proses aborsi," ujar Edy menambahkan.
Operasi di apartemen itu ternyata melibatkan beberapa orang lain. NS dibantu oleh seorang wanita bernama RH. Ada pula M yang bertugas menjemput dan mengantar pasien. Pria berinisial LN disebut sebagai penyewa apartemen, sementara YH mengelola website yang digunakan untuk menjaring klien. Tak hanya pelaku, dua orang pasien, KWM dan R, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Atas aksinya, semua tersangka terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman maksimalnya? Dua belas tahun penjara.
Ratusan Pasien dalam Tiga Tahun
Yang bikin merinding, klinik ilegal ini ternyata sudah berjalan cukup lama. Sejak 2022, atau sekitar tiga tahun, mereka beroperasi diam-diam. Dari data yang berhasil diungkap, jumlah pasiennya mencapai 361 orang.
"Kami olah data dari handphone adminnya. Dari sana, kami temukan nama-nama pasien, totalnya 361 orang," papar Kombes Edy.
Modus mereka cukup lihai. Lokasi praktik sengaja dipindah-pindah, dari Bekasi hingga Jakarta Timur. Apartemen yang dipakai biasanya disewa harian atau mingguan saja. Strateginya sederhana: sewa sebentar, gunakan untuk beberapa pasien, lalu pindah lagi. Semuanya tergantung arus pasien di lokasi tersebut.
"Tempatnya selalu berpindah. Mereka sewa apartemen cuma untuk hitungan hari, satu atau dua hari paling lama. Tidak pernah dalam jangka panjang," tutur Edy.
Saat ini, polisi masih mendalami daftar panjang pasien yang terdata. Pemeriksaan terhadap mereka akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami masih memeriksa beberapa pasien. Ke depan, tentu akan kami ungkap lebih lanjut. Yang jelas, kami akan panggil dan dalami satu per satu dari 361 nama yang ada di database mereka," jelas Edy.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi