Raizal Arifin, Ketua Umum DPP Persatuan Umat Islam, punya pendapat tegas soal wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Baginya, usulan itu justru mengusik konsensus reformasi yang sudah lama terbangun. Poin utamanya sederhana: posisi Polri di bawah Presiden adalah hal yang sakral untuk menjaga netralitas dan profesionalisme institusi tersebut.
"PUI memandang bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari konsensus reformasi untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian," tegas Raizal di Jakarta, Rabu lalu.
Dia melanjutkan, dalam urusan keamanan, garis komando yang jelas adalah kunci. Struktur saat ini, dengan Polri langsung di bawah komando Presiden, dinilainya paling efektif. Koordinasi jadi lebih cepat, respons negara terhadap berbagai situasi pun bisa lebih lincah.
"Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional," imbuhnya.
Menurut Raizal, fokus seharusnya bukan pada perubahan struktur yang berpotensi bikin gaduh. Tapi lebih pada penguatan substansi Polri itu sendiri profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan. Itu yang jauh lebih mendesak.
"Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama," tutup Raizal.
Pendapat serupa datang dari Wakil Ketua Umum DPP PUI, Irfan Ahmad Fauzi. Dia mendukung penuh penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana tersebut. Irfan khawatir, kalau Polri dimasukkan ke dalam kementerian, yang muncul justru masalah baru: tumpang tindih kewenangan dan konflik otoritas.
Artikel Terkait
Hujan Deras Tak Henti, 28 RT di Jakarta Timur Terendam hingga 1,5 Meter
Ribuan Warga Lereng Slamet Masih Terjebak di Pengungsian Usai Banjir Bandang
Fatayat NU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Sebut Kunci Independensi
53 Korban Longsor Cisarua Dievakuasi, 27 Orang Masih Hilang