"Dalam sistem presidensial seperti Indonesia, penempatan Polri di bawah Presiden menghindarkan negara dari potensi dualisme kepemimpinan atau 'matahari kembar'," jelas Irfan.
Dia berargumen, efektivitas Polri justru bisa terjaga ketika bebas dari kepentingan politik sektoral sebuah kementerian. Pengawasan terhadap Polri, menurutnya, bisa dilakukan tanpa harus mengubah struktur kelembagaan yang sudah ada.
"Polri harus tetap menjadi institusi profesional, netral, dan fokus pada pelayanan publik. Jika berada di bawah kementerian, ada risiko Polri terseret dalam dinamika politik birokrasi yang justru menjauhkan dari tugas utamanya," tegas Irfan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang sudah bersuara lantang menolak ide ini. Pernyataannya disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Senin lalu. Sigit berterima kasih pada dukungan fraksi-fraksi DPR yang ingin Polri tetap di bawah Presiden.
"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," kata Sigit dengan nada tegas.
Alasannya jelas. Posisi saat ini dianggap sudah ideal, memungkinkan Polri menjadi alat negara yang benar-benar melayani masyarakat. Menurut Sigit, struktur langsung di bawah Presiden justru membantu kepala negara. Sebaliknya, menempatkannya di bawah kementerian berpotensi menciptakan 'matahari kembar' dua pusat komando yang bisa saling bersilangan.
"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian... Ini menimbulkan potensi 'matahari kembar' menurut saya," papar Jenderal Sigit.
Artikel Terkait
Hujan Deras Tak Henti, 28 RT di Jakarta Timur Terendam hingga 1,5 Meter
Ribuan Warga Lereng Slamet Masih Terjebak di Pengungsian Usai Banjir Bandang
Fatayat NU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Sebut Kunci Independensi
53 Korban Longsor Cisarua Dievakuasi, 27 Orang Masih Hilang