Di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Kamis lalu, desakan untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali mengemuka. Kali ini, suara itu datang dari Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah. Ia mendesak agar pembahasan RUU ini jangan lagi berlarut-larut. Menurutnya, satu masa sidang saja seharusnya cukup untuk menyelesaikannya.
“Mudah-mudahan, harapannya tidak sampai lebih dari satu masa sidang bisa disahkan (RUU PPRT),” tegas Maria dalam rapat dengar pendapat umum itu.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Maria menekankan bahwa RUU PPRT adalah bagian yang sangat strategis. Ia terkait langsung dengan peta jalan ekonomi perawatan atau care economy yang sudah diluncurkan pemerintah.
“PRT merupakan bagian esensial ekonomi perawatan yang menopang partisipasi kerja keluarga lain,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bareskrim Blokir 40 Rekening dan Bekukan Rp1,68 Miliar Dana Judi Online
Video Viral Bantah Kabar Meninggalnya Mantan Presiden Iran Ahmadinejad
Australia Kerahkan Aset Militer ke Timur Tengah untuk Evakuasi Warga
Bayi Ditemukan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Diduga Ditinggalkan Pria Bawa Tas Hitam