Polisi Dalami SOP Perekrutan Pengemudi Taksi Online Buntut Kecelakaan di Bekasi

- Kamis, 30 April 2026 | 21:20 WIB
Polisi Dalami SOP Perekrutan Pengemudi Taksi Online Buntut Kecelakaan di Bekasi

Polisi mulai mengendus SOP perekrutan pengemudi taksi online. Ini buntut dari kecelakaan di perlintasan sebidang Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang melibatkan KRL dengan mobil Green SM. Mereka mau lihat, apakah ada celah dalam proses seleksi sampai pelatihan yang dilakukan perusahaan. Soalnya, kalau sampai ada kelalaian, ya jadi persoalan baru.

"Nanti akan kita lihat bagaimana SOP menerima seseorang menjadi calon sopir taksi online tersebut. Ini akan kita dalami, termasuk sistem manajemennya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Ngomong-ngomong soal insiden, kejadiannya hari Senin (27/4). Taksi online Green SM ketemper KRL. Nah, beberapa menit kemudian, giliran KA Argo Bromo Anggrek yang tabrakan dengan KRL lain di jalur seberang arah Cikarang. Rangkaian peristiwa yang bikin pusing, ya.

Budi bilang, sopir taksi yang dimaksud, inisial RRP, sudah diperiksa. Hasil sementara? Ternyata orang ini baru mulai kerja tanggal 25 April 2026. Hitung saja, baru beberapa hari sebelum kejadian. "Yang bersangkutan baru bekerja beberapa hari. Ini juga menjadi bagian yang kami dalami," ujarnya.

24 Saksi Diperiksa

Di sisi lain, penyidik juga nggak cuma fokus ke sopir. Mereka sudah mengumpulkan keterangan dari petugas operasional kereta, saksi di lokasi, dan lain-lain. Total, sampai sekarang, 24 orang saksi yang diperiksa. Hari ini aja ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan. Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai.

"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ucapnya.

Polisi juga nggak main-main. Mereka menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Tujuannya? Meneliti kemungkinan faktor teknis. Misalnya, gangguan kelistrikan atau sistem sinyal di lokasi. Siapa tahu ada yang salah dari sisi infrastruktur.

Namun begitu, status sopir taksi sampai sekarang masih saksi. Polisi menegaskan, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah gelar perkara. Syaratnya, alat bukti harus cukup. "Kami akan melihat secara menyeluruh, baik dari sisi pengemudi, sistem, maupun faktor teknis lainnya," ucapnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar