KPK Ubah Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Penyidik Kritik Preseden Buruk

- Senin, 23 Maret 2026 | 17:55 WIB
KPK Ubah Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Penyidik Kritik Preseden Buruk

Pagar hitam perumahan itu tertutup rapat. Di baliknya, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, tampak sunyi pada Senin sore (23/3). Perubahan statusnya dari tahanan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis lalu memang menyedot perhatian.

Pantauan di lokasi sekitar pukul lima sore memperlihatkan suasana yang sepi. Seorang pria terlihat berjaga-jaga di dalam area Perumahan Mahkota Residence Condet, seolah mengawasi setiap gerak-gerik dari luar. Situasinya tenang, hampir terlalu tenang.

Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, keputusan ini diambil setelah lembaga antirasuah itu menerima permohonan dari keluarga Yaqut.

"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," jelas Budi, Minggu (22/3).

KPK pun mengabulkannya. Namun, mereka tak banyak berkomentar lebih jauh soal alasan spesifik yang mendasari permohonan keluarga tersebut. Keputusan ini, meski legal, rupanya memantik kritik tajam dari dalam.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar