Di Riau, upaya pemerataan infrastruktur mendapat suntikan semangat baru. Kali ini, Polda setempat yang mengambil peran utama. Mereka meluncurkan program 'Jembatan Merah Putih Presisi', sebuah langkah konkret untuk membuka isolasi wilayah yang selama ini terbelenggu oleh akses penyeberangan yang rusak parah.
Rabu lalu, tepatnya tanggal 28 Januari 2026, suasana di Pekanbaru cukup berbeda. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, secara resmi melepas pemberangkatan Satgas Darurat Jembatan dalam sebuah apel kesiapan. Ini bukan sekadar seremoni biasa. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, menjalankan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi negara.
"Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini adalah bentuk pelaksanaan kegiatan kita kolaborasi dengan masyarakat. Polri hadir bergandengan tangan dengan Pemda-Pemda,"
ujar Irjen Herry Heryawan dengan tegas.
Menjawab Keterputusan di 26 Titik
Lantas, apa yang mendasari program ini? Ternyata, hasil asesmen tim Polda Riau cukup mencengangkan. Banyak sekali wilayah yang terputus total karena kondisi jembatan yang memprihatinkan. Sebagai respons, Satgas akan turun tangan menangani 26 titik jembatan yang tersebar di seluruh provinsi.
Rinciannya, ada 17 unit jembatan yang akan dibangun baru dengan total panjang 463 meter. Sementara itu, 9 unit jembatan lainnya akan direnovasi atau diperbaiki, dengan panjang kumulatif 263 meter. Angka-angka ini bukan sekadar target proyek, melainkan harapan untuk menyambung kembali kehidupan.
"Kita harapkan kegiatan ini bisa menjadi akses konektivitas antardesa," jelas Herry.
Dengan tersambungnya akses ini, jalur pendidikan, kesehatan, dan akses ekonomi para petani menuju kebun bisa terhubung dengan baik. Impian sederhana yang selama ini terhalang sungai dan jembatan bobrok.
Artikel Terkait
Serikat Buruh Tolak Usulan Polri Dibawah Kementerian, Dukung Penuh Sikap Kapolri
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Penumpang Langsung Berduyun-duyun
Prabowo Resmi Lantik Delapan Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030
Dua Tersangka Korupsi Dinas Kementan, Kerugian Negara Capai Rp 5,94 Miliar