Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok mengungkapkan sebuah refleksi menarik. Dulu, saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia sempat melarang para direksi untuk main golf. Larangan itu ia terapkan tegas-tegas.
Namun begitu, pandangannya berubah. Ahok kemudian menyadari sesuatu. "Tempat golf itu justru tempat negosiasi paling murah," ujarnya di hadapan majelis hakim, tanggal 27 Januari 2026.
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang korupsi yang menyangkut tata kelola minyak mentah. Sidang ini cukup menyita perhatian, dengan sembilan orang sebagai terdakwa.
Mereka adalah Riva Siahaan, mantan Dirut Pertamina Patra Niaga; lalu Sani Dinar Saifuddin dari PT Kilang Pertamina Internasional. Ada juga Maya Kusmaya dan Edward Corne, yang sama-sama pernah bertugas di Pertamina Patra Niaga.
Daftarnya berlanjut: Yoki Firnandi, eks Dirut Pertamina International Shipping, disusul Agus Purwono. Tak ketinggalan Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang disebut-sebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra dari Riza Chalid.
Dua nama terakhir adalah Dimas Werhaspati, komisaris di dua perusahaan, serta Gading Ramadhan Joedo.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Perairan Sangihe Dini Hari
Kotak Hitam ATR 42-500 Berhasil Dibuka, Rekaman 2 Jam di Kokpit Terungkap
Gerindra Tuding Birokrasi Lamban Jadi Biang Kerok Krisis Air di Padang
Drama Kelarga di Mataram: Anak Tewaskan Ibu Gara-Gara Tak Diberi Uang