Polisi Bekasi Amankan Sabu dan Senjata Rakitan dari Residivis

- Selasa, 27 Januari 2026 | 18:25 WIB
Polisi Bekasi Amankan Sabu dan Senjata Rakitan dari Residivis

Alasannya: Untuk Menakut-nakuti

Lantas, untuk apa KK memegang senjata rakitan itu? Kepada penyidik, dia mengaku membelinya dengan dua alasan. Saat ini, polisi masih mendalami dari mana senjata itu dibeli.

Alasan pertama, ya untuk menakut-nakuti. Yang kedua, katanya untuk bela diri.

ujar Kombes Kusumo menjelaskan pengakuan tersangka.

Setelah diperiksa lebih jauh, ternyata KK bukanlah wajah baru. Dia seorang residivis. Jaringannya menjual narkoba sudah berjalan sekitar setahun, merambah dari Bekasi sampai ke Cirebon.

imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, KK terancam hukuman berat. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (2) yang juga mengatur hal serupa.


Halaman:

Komentar