Polisi Bekasi Amankan Sabu dan Senjata Rakitan dari Residivis

- Selasa, 27 Januari 2026 | 18:25 WIB
Polisi Bekasi Amankan Sabu dan Senjata Rakitan dari Residivis

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus seorang pengedar sabu. Tapi itu bukan satu-satunya barang bukti yang mereka sita. Dalam operasi itu, polisi juga menemukan senjata api rakitan yang ikut diamankan.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, penangkapan ini berawal dari pengembangan dua tersangka sebelumnya, HN dan AM. Dari keterangan merekalah, polisi kemudian mengejar seorang pria berinisial KK. Operasi pengungkapan ini sendiri digelar pada Kamis (15/1).

KK sempat kabur. Dia diketahui tinggal di Jatiasih, Bekasi Selatan, namun ternyata buruannya berakhir jauh dari sana. Tim polisi akhirnya berhasil menangkapnya di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam sebuah konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

Begitu kata Kombes Kusumo.

Tak cuma narkoba, barang bukti lain yang cukup mengejutkan adalah sebuah senjata api.

tambahnya.


Halaman:

Komentar