Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 433,3 miliar Dolar AS atau setara Rp7.002 pada triwulan II 2025.
Besaran ini naik 6,1 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 lalu. Namun sedikit menurun dibanding pertumbuhan triwulan I 2025 sebesar 6,4 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan tersebut dipengaruhi oleh ULN swasta yang melanjutkan kontraksi pertumbuhan dari triwulan sebelumnya.
Ia merinci ULN pemerintah pada triwulan II 2025 sebesar 210,1 miliar Dolar AS, atau tumbuh sebesar 10,0 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan I 2025 sebesar 7,6 persen (yoy).
“Perkembangan ULN terutama dipengaruhi peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi,” katanya dalam keterangan resmi pada Jumat, 15 Agustus 2025.
BI mengklaim posisi ULN pemerintah tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah, kata Ramdan dimanfaatkan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19 persen), Jasa Pendidikan (16,4 persen), Konstruksi (11,9 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,6 persen).
Di samping itu, ULN juga terdiri dari utang swasta yang tercatat 194,9 miliar Dolar AS, atau mengalami kontraksi sebesar 0,7 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi 1,0 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Ramdan mengatakan bahwa keseluruhan rasio posisi ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini telah mencapai 30,5 persen, yang didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,0 persen dari total ULN.
“Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Artikel Terkait
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Usai Terima Dana Rp20 Juta, Diduga Terkait Aksi Mahasiswa
Mahfud MD Nilai Laporan Penghinaan Presiden Terhadap Aktivis UGM karena Tertawa di Parodi Itu Lucu-lucuan
Hasil Piala Dunia 2026: Kolombia Kalahkan RD Kongo 1-0, Kunci Tiket ke 32 Besar
Enam Negara Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Lima Tim Resmi Tersingkir