BI Naikkan Suku Bunga Acuan Hingga 5,75 Persen Demi Perkuat Rupiah yang Sempat Sentuh Rp18 Ribu

- Rabu, 24 Juni 2026 | 13:15 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Hingga 5,75 Persen Demi Perkuat Rupiah yang Sempat Sentuh Rp18 Ribu

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terus memperkuat koordinasi kebijakan demi menjaga nilai tukar rupiah yang sempat terpuruk hingga menyentuh level Rp18 ribu per dolar Amerika Serikat. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, langkah-langkah yang diambil bank sentral, termasuk menaikkan suku bunga acuan secara bertahap, mulai menunjukkan hasil.

Pada awal 2026, BI-Rate berada di level 4,75 persen. Namun, tekanan terhadap rupiah dari dinamika geopolitik dan pasar modal mendorong BI untuk bergerak cepat. Suku bunga acuan dinaikkan menjadi 5,25 persen pada 20 Mei, lalu 5,50 persen pada 9 Juni, dan akhirnya mencapai 5,75 persen pada 18 Juni 2026.

"Kalau menaikkan rupiah rate, kan harapannya rupiah, delta antara interest rate dolar dan interest rate rupiah tidak mengecil. Diperbesar supaya rupiah menarik. Nah itu upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia," kata Airlangga dalam program Top Economy Metro TV, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Airlangga, sebelum suku bunga acuan dinaikkan, selisih interest rate antara rupiah dan dolar AS terlalu tipis. Setelah BI bergerak, rupiah berhasil menguat kembali ke kisaran Rp17.900-an per dolar AS. Ia menambahkan, kenaikan suku bunga ini diharapkan dapat menekan arus modal keluar atau capital outflow.

"Nah sekarang dengan posisi di balik itu, diharapkan ini akan mengurangi daripada capital outflow. Tetapi capital outflow itu perlu didukung oleh juga investasi-investasi yang berkualitas," ungkap dia.

Di luar kebijakan moneter, pemerintah juga menjaga koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi global. Komitmen bersama ini, kata Airlangga, tidak hanya bertujuan memperkuat rupiah, tetapi juga mengejar pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kerja sama antara fiskal moneter ini sudah sangat baik. Karena kami juga secara temporer bertemu dan kita memonitor dana pihak ketiga yang di perbankan. Kemudian penyaluran kredit dan juga tentu likuiditas di market ini sangat diperlukan," jelasnya.

Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan ke level 5,75 persen diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026. Dalam kesempatan yang sama, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan 6,50 persen.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil RDG Bulanan Periode Juni 2026, Rabu, 18 Juni 2026.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar