Pemerintah pusat telah merampungkan penyaluran dana bantuan senilai Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana tersebut sudah ditransfer ke kas daerah pada Jumat (7/8) lalu.
“Sudah disalurkan langsung ke daerah sejak Jumat lalu,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8).
Alokasi bantuan ini dirumuskan berdasarkan kebutuhan riil masing-masing daerah. Salah satu prioritasnya adalah menambal pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kita cermati postur APBN-nya seperti apa, lalu kita distribusikan sesuai dengan kondisi riil agar cukup untuk membayar gaji PPPK dan keperluan lainnya,” terangnya.
Purbaya mengungkapkan, Kabupaten Kupang menjadi salah satu penerima alokasi terbesar dengan nilai mencapai Rp 193 miliar. Sementara untuk wilayah kota, besaran bantuan bervariasi menyesuaikan kapasitas fiskal masing-masing.
Di Pulau Jawa, Jakarta tidak menjadi prioritas penerima bantuan tambahan. Menurut Purbaya, kapasitas keuangan daerah tersebut sudah mandiri dan mencukupi.
“Kalau di Pulau Jawa, saya lupa pastinya, tetapi Jakarta seharusnya menerima porsi yang paling tinggi. Namun, karena kita lihat daerahnya sudah cukup kaya, maka tidak terlalu mendesak untuk mendapatkan dana tambahan dari pusat,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa tambahan anggaran ini bukan merupakan instrumen Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bentuk intervensi bantuan langsung dari pemerintah pusat untuk menjaga likuiditas serta stabilitas keuangan daerah.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Dukung Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI
Bahlil dan Purbaya Saling Puji Usai Bahas Pembatasan Subsidi Pertalite
Pemerintah Siap Batasi Pembelian Pertalite untuk Masyarakat Mampu
Menkeu Terima Kunjungan Bahlil, Pembahasan Dana Kompensasi Energi Mengemuka