Polisi Megamendung Amankan 30 Botol Miras dalam Patroli Ramadan

- Minggu, 15 Maret 2026 | 04:45 WIB
Polisi Megamendung Amankan 30 Botol Miras dalam Patroli Ramadan

Malam di Megamendung, Bogor, terasa lebih sepi dari biasanya. Tapi bukan berarti lengang dari aktivitas. Justru di saat seperti inilah polisi setempat malah kian gesit berpatroli. Operasi digelar mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari, dengan tujuan utama mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dan hasilnya? Tidak main-main. Puluhan botol minuman keras berhasil diamankan dari peredaran.

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi Minggu (15/3/2026).

"Kami berhasil mengamankan 30 botol miras dari tiga titik berbeda di wilayah hukum kami," ujarnya.

Yang cukup disayangkan, larangan menjual miras selama Ramadan ternyata masih saja ada yang coba dilanggar. Beberapa oknum tampaknya nekat membandel. Padahal, operasi seperti ini punya tujuan yang lebih luas ketimbang sekadar menyita barang terlarang.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar