"Waktu itu berapa harga survei itu, berapa hasil survei itu?" tanya Jaksa.
"Waktu itu harga survei harganya dari Rp 5-8 juta," ucap Dhani.
Angka itu langsung disorot. Jaksa lantas membandingkannya dengan kesaksian saksi sebelumnya, Hamid Muhammad, mantan Dirjen Dikdasmen. Dalam sidang terdahulu, Hamid mengaku beli Chromebook 14 inci di "marketplace" pada April 2020. Harganya? Cuma Rp 3,3 juta. Selisihnya signifikan, bisa mencapai dua kali lipat lebih mahal.
Di bawah tekanan pertanyaan, Dhani berusaha menjelaskan. Katanya, laptop yang akan dibeli untuk Program Digitalisasi Pendidikan itu produk impor. Ia melihat jenisnya, salah satunya Acer, sekitar Februari 2020.
"Kemudian setelah itu, menjelang klik, kami bersama tim teknis melakukan survei secara menyeluruh, yaitu di mana penyedia dan "reseller" yang ada tayang di E-katalog," jelasnya.
Penjelasannya berusaha menggambarkan proses yang sudah berjalan. Tapi, tetap saja, pertanyaan besar tentang selisih harga yang fantastis itu masih menggantung di udara ruang pengadilan. Kenapa bisa semahal itu?
Artikel Terkait
Wali Kota Semarang Umumkan Perbaikan Darurat dan Rencana Betonisasi Jalan Citarum
Bus Tabrak Lima Mobil Pemudik di Tol Batang, Satu Luka Ringan
Petugas KAI Bergerak di Stasiun Pekalongan Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran
Arus Mudik Mulai Padati Rest Area Tol Jakarta-Merak, Puncak Diprediksi 18 Maret