"Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan itu bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati, ya. Tapi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI Komisi V, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan," kata Budi.
Jadi, saat duduk di Komisi V DPR dulu, Sudewo punya peran pengawasan termasuk terhadap proyek-proyek di DJKA. Nah, di sinilah masalahnya muncul. Alih-alih mengawasi, dia malah diduga menerima aliran dana dari sejumlah proyek pembangunan di tubuh DJKA.
"Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW," ucap dia.
Dugaan ini bukan tanpa dasar. Menurut sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk fakta-fakta yang mengemuka di persidangan terdakwa lain, keterlibatan Sudewo semakin jelas. Itulah yang mendasari penetapannya sebagai tersangka.
"Dan ini juga sudah terkonfirmasi. Maka kemudian KPK menetapkan Saudara SDW ini juga menjadi tersangka dalam perkara DJKA," tambah Budi menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Terminal Pakupatan Serang Catat Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran
Iran Pertimbangkan Lintas Tanker di Hormuz dengan Syarat Bayar dalam Yuan
Persija Kejar Gelar di Tengah Krisis Pemain, Hadapi Dewa United di JIS
Mendikbud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Inklusif di Ramadan