KPK kembali bergerak. Lembaga antirasuah itu memanggil seorang saksi kunci untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Jawa Timur. Kali ini yang diperiksa adalah Mohamad Zulkarnain, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/1/2026). Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan posisi Zulkarnain.
"Pemeriksaan dilakukan atas nama MZ, yang menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya dari April 2021 hingga Februari 2023," ujar Budi kepada awak media.
Kasus DJKA ini makin meluas. Menariknya, KPK baru-baru ini justru menetapkan seorang bupati sebagai tersangka baru: Sudewo, Bupati Pati. Namun begitu, penahanan ini sama sekali tidak terkait dengan jabatannya yang sekarang.
Budi menegaskan hal itu di gedung KPK, Kuningan, Kamis pekan lalu.
Artikel Terkait
Terminal Pakupatan Serang Catat Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran
Iran Pertimbangkan Lintas Tanker di Hormuz dengan Syarat Bayar dalam Yuan
Persija Kejar Gelar di Tengah Krisis Pemain, Hadapi Dewa United di JIS
Mendikbud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Inklusif di Ramadan