Indonesia akhirnya memutuskan untuk ambil bagian dalam Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden AS, Donald Trump. Langkah ini langsung memantik beragam reaksi dan pertanyaan. Lantas, apa sebenarnya peran kita di sana?
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dengan tegas memberikan penjelasan. Intinya, keikutsertaan Indonesia sama sekali bukan untuk terjun dalam pertempuran.
Ucap Utut di Senayan, Senin lalu. Suasana di kompleks parlemen tampak ramai seperti biasa, namun pernyataannya berusaha memberikan kejelasan atas kebijakan luar negeri yang cukup mengejutkan publik ini.
Menurut Utut, langkah ini punya dasar konstitusional yang kuat. Ia merujuk pada UUD 1945, khususnya tentang komitmen Indonesia dalam ikut menjaga ketertiban dunia. Prinsip itu, katanya, menjadi landasan utama.
Namun begitu, ada satu poin yang ia garisbawahi berulang kali: tidak ada pengiriman pasukan untuk bertempur. Meskipun nantinya komando misi secara teknis dipimpin oleh seorang jenderal dari Amerika Serikat, Indonesia tetap akan mengirimkan kontingen terbaiknya.
Artikel Terkait
Kabel Fiber Optik Menjerat Leher, Dua Pemotor Terluka di Cibinong
Wali Kota Depok Turun Langsung, Bangunan Liar di Situ Tujuh Muara Dibongkar
Gus Alex Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
Kemendikdasmen Salurkan Bantuan Triliunan Rupiah untuk Guru dan Sekolah Terdampak Banjir Sumatera