Indonesia akhirnya memutuskan untuk ambil bagian dalam Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden AS, Donald Trump. Langkah ini langsung memantik beragam reaksi dan pertanyaan. Lantas, apa sebenarnya peran kita di sana?
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dengan tegas memberikan penjelasan. Intinya, keikutsertaan Indonesia sama sekali bukan untuk terjun dalam pertempuran.
Ucap Utut di Senayan, Senin lalu. Suasana di kompleks parlemen tampak ramai seperti biasa, namun pernyataannya berusaha memberikan kejelasan atas kebijakan luar negeri yang cukup mengejutkan publik ini.
Menurut Utut, langkah ini punya dasar konstitusional yang kuat. Ia merujuk pada UUD 1945, khususnya tentang komitmen Indonesia dalam ikut menjaga ketertiban dunia. Prinsip itu, katanya, menjadi landasan utama.
Namun begitu, ada satu poin yang ia garisbawahi berulang kali: tidak ada pengiriman pasukan untuk bertempur. Meskipun nantinya komando misi secara teknis dipimpin oleh seorang jenderal dari Amerika Serikat, Indonesia tetap akan mengirimkan kontingen terbaiknya.
Artikel Terkait
KPK Turun Tangan Selidiki Harga Obat di Indonesia yang 5 Kali Lipat dari Malaysia
Kapolri Tegaskan Perubahan Paradigma Polri: Dari Menjaga ke Melayani
Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp 25,9 Triliun dari Tambang Emas Ilegal
DPR Desak Pemerintah Siapkan DIM untuk Percepatan RUU Pengelolaan Keuangan Haji