Prasetyo Buka Suara soal Nasib Ribuan Pekerja Pasca-Pencabutan Izin 28 Perusahaan

- Senin, 26 Januari 2026 | 13:25 WIB
Prasetyo Buka Suara soal Nasib Ribuan Pekerja Pasca-Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Di Gedung DPR Senayan, Senin lalu, suasana rapat kerja dengan Komisi XIII terasa cukup tegang. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, hadir untuk memberikan penjelasan. Topiknya soal nasib pekerja di 28 perusahaan yang izin usahanya baru saja dicabut pemerintah. Kabar ini ramai beredar pascabencana yang melanda Sumatera.

Prasetyo dengan tegas menyatakan, pencabutan izin itu bukanlah tindakan gegabah. Menurutnya, ada proses audit dan investigasi panjang yang melatarbelakanginya. Perusahaan-perusahaan itu, yang tersebar di Aceh, Sumut, dan Sumbar, terbukti melakukan pelanggaran.

“Satgas PKH yang melaporkan, dan Bapak Presiden akhirnya mengambil keputusan,” ujar Prasetyo.

“Izin dari 28 perusahaan itu kami cabut. Rinciannya, 22 bergerak di sektor kehutanan.”

Lalu dia menyambung, “Selain itu, ada enam perusahaan lagi di bidang perkebunan dan tambang.”


Halaman:

Komentar