Menurut Putu Yuda, ini bukti nyata kolaborasi antara polisi dan masyarakat bisa bekerja. Bukan sekadar menangkap, tapi mencegah.
"Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang tidak ragu melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai akses cepat agar informasi dari warga bisa segera ditindaklanjuti di lapangan," tegasnya.
Ia juga menekankan, upaya memutus rantai peredaran narkoba, terutama di spot-spot rawan seperti bangunan tak terurus, sangat bergantung pada keaktifan warga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin, dan setiap laporan akan ditangani secara profesional," pungkas Kombes Putu.
Jadi, laporan satu telepon itu berujung pada penggerebekan. Lima orang diamankan. Dan polisi kembali mengingatkan: mata dan telinga warga di lapangan seringkali jadi kunci pertama.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing