Ratusan botol miras dan dua dirigen berisi minuman keras yang belum dikemas berhasil diamankan polisi. Razia ini digelar di sejumlah warung di wilayah Serang, Banten, pada akhir pekan lalu.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026 itu digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu. Menurut Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, operasi semacam ini adalah upaya rutin untuk menekan hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami lakukan ini secara berkelanjutan,” ujar Andri Kurniawan, Senin (26/1/2026).
“Tujuannya jelas: memberantas peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lain yang sering jadi pemicu kriminal.”
Artikel Terkait
Petinggi Gelar Doa Bersama dan Siapkan Langkah Operasi Ketupat 2026 Jelang Puncak Mudik
TNI AD Turunkan Status Siaga dari Satu ke Tiga Jelang Idul Fitri
Gelombang Mudik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang
Basarnas Cari Pelajar 14 Tahun Diduga Terseret Ombak di Pantai Carita