Ratusan botol miras dan dua dirigen berisi minuman keras yang belum dikemas berhasil diamankan polisi. Razia ini digelar di sejumlah warung di wilayah Serang, Banten, pada akhir pekan lalu.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026 itu digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu. Menurut Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, operasi semacam ini adalah upaya rutin untuk menekan hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami lakukan ini secara berkelanjutan,” ujar Andri Kurniawan, Senin (26/1/2026).
“Tujuannya jelas: memberantas peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lain yang sering jadi pemicu kriminal.”
Artikel Terkait
Program SIGAP Meluas, Imunisasi dan Gizi Anak di Tiga Daerah Terus Didorong
Pengacara Nadiem Soroti Kesaksian Seragam, Laporkan Tiga Saksi ke KPK
Keluarga Berangkulan Jadi Korban Longsor Cisarua, Korban Tewas Capai 17 Jiwa
Polri Buka 706 Sekolah, Dukung Program SDM Unggulan Prabowo