Nah, untuk penyelesaiannya, pihak kepolisian dan KAI sepakat memilih jalur mediasi. Orang tua pelaku akan menanggung biaya penggantian kaca yang rusak. Langkah ini diambil bukan cuma untuk menimbulkan efek jera, tapi juga sebagai bentuk pembelajaran. Harapannya, pengawasan terhadap anak-anak itu bisa lebih ketat ke depannya.
Di sisi lain, KAI Daop 7 Madiun nggak cuma berhenti di situ. Mereka punya rencana tindak lanjut yang lebih mendidik. Pekan depan, sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api rencananya akan digelar di sekolah para pelaku. Tujuannya jelas: memberi pemahaman sejak dini tentang betapa berbahayanya aksi lempar batu ke kereta, sekaligus mengenalkan dampak hukum yang bisa mereka terima.
"KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api," tegas Tohari.
Menurutnya, tindakan semacam ini risikonya besar. Bukan cuma mengancam nyawa penumpang dan awak kereta, tapi juga membahayakan si pelaku sendiri.
Pada akhirnya, KAI mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut menjaga keamanan. Jangan sampai ada lagi aktivitas berbahaya di sekitar rel kereta. Jika melihat hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu, laporkan segera pada petugas yang berwenang. Kerja sama ini penting demi keselamatan bersama.
Artikel Terkait
Kapten India Ditahan Prancis Atas Dugaan Kapal Bayangan Rusia
Prancis Tolak Intervensi Militer AS, Serukan Dukungan untuk Rakyat Iran
Warga dengan Gangguan Jiwa Terseret Arus Irigasi di Tengah Pembagian Sembako
22 Unit Damkar Dikerahkan Atasi Kobaran Api di Rumah Tebet