Ceritanya berawal dari informasi yang diterima polisi. Ada laporan soal dua orang yang diduga kuat menyimpan ganja dan tembakau sintetis di wilayah Kebon Bawang, Tanjung Priok. Informasi itu tak disia-siakan.
Tim langsung bergerak. Dan benar saja, dua orang yang dimaksud berhasil ditemukan dan diamankan di lokasi. Setelah memperkenalkan diri, polisi melakukan penggeledahan.
"Hasilnya, kami menemukan barang bukti di dalam tas milik pelaku bernama Iyan. Isinya satu paket kotak besar dan empat kotak kecil, semuanya berisi ganja," ujar Seto Handoko, merinci kronologi penemuan barang bukti tersebut.
Kini, keempatnya menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini diharapkan bisa memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba di ibukota.
Artikel Terkait
Keyakinan Konsumen Indonesia Melemah, Masyarakat Pilih Perkuat Tabungan
Nasib 1,37 Juta PPPK Paruh Waktu Mengambang Jelang Revisi UU ASN
Piche Kota Ditahan Usai Pulih dari Vertigo, Terlibat Kasus Pemerkosaan Siswi
Bitcoin Rebound Usai Komentar Trump Redakan Ketegangan Minyak