Ceritanya berawal dari informasi yang diterima polisi. Ada laporan soal dua orang yang diduga kuat menyimpan ganja dan tembakau sintetis di wilayah Kebon Bawang, Tanjung Priok. Informasi itu tak disia-siakan.
Tim langsung bergerak. Dan benar saja, dua orang yang dimaksud berhasil ditemukan dan diamankan di lokasi. Setelah memperkenalkan diri, polisi melakukan penggeledahan.
"Hasilnya, kami menemukan barang bukti di dalam tas milik pelaku bernama Iyan. Isinya satu paket kotak besar dan empat kotak kecil, semuanya berisi ganja," ujar Seto Handoko, merinci kronologi penemuan barang bukti tersebut.
Kini, keempatnya menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini diharapkan bisa memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba di ibukota.
Artikel Terkait
Dua Remaja Tewas di Gaza Utara Meski Gencatan Senjata Masih Berlaku
Koper dan Kardus Misterius Dibawa KPK Usai Geledah Kantor Koperasi di Pati
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Bolaang Mongondow Selatan Dini Hari
Gubernur Andra Soni Tinjau Banjir Tangerang Naik Perahu Karet