MPRD Lampung Diperkuat Jadi Think Tank Kebijakan Berbasis Riset
Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mendorong peran strategis Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) sebagai pusat penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis riset. Fokus utama lembaga ini adalah menyusun rekomendasi untuk sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengukuhan pengurus MPRD Provinsi Lampung periode 2025–2030 dilaksanakan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun, Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mirza ini menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus disusun berdasarkan data dan kajian ilmiah yang mendalam, bukan hanya mengikuti tren atau asumsi semata.
MPRD Sebagai Jembatan Antara Riset dan Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza menilai MPRD memiliki peran krusial sebagai jembatan yang menghubungkan kebutuhan pembangunan daerah dengan hasil-hasil penelitian dari perguruan tinggi. Ia berharap MPRD dapat berfungsi sebagai think tank yang andal, memberikan rekomendasi berbasis fakta untuk melahirkan kebijakan yang kuat dan terukur.
“Kebijakan yang kuat harus lahir dari kajian yang kuat,” tegas Mirza, menggarisbawahi pentingnya fondasi penelitian dalam proses pemerintahan.
Fokus pada Sektor Pertanian dan Inovasi Teknologi Tepat Guna
Potensi besar Lampung di sektor pertanian dan perkebunan menjadi sorotan utama. Gubernur menyatakan bahwa tanpa inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna, potensi tersebut berisiko tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi kesejahteraan petani dan masyarakat luas.
Artikel Terkait
Zohran Mamdani Buktikan Dukungan Israel Bukan Jaminan Menang Pilkada New York
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 55 Korban, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov DKI
Ibu Menyusui Neni Nuraeni Terjerat Fidusia: Upaya Restorative Justice & Kronologi Kasus Terbaru
Rizal Fadillah Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Ini Pemerkosaan Hukum