MPRD Lampung Diperkuat Jadi Think Tank Kebijakan Berbasis Riset
Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mendorong peran strategis Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) sebagai pusat penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis riset. Fokus utama lembaga ini adalah menyusun rekomendasi untuk sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengukuhan pengurus MPRD Provinsi Lampung periode 2025–2030 dilaksanakan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun, Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mirza ini menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus disusun berdasarkan data dan kajian ilmiah yang mendalam, bukan hanya mengikuti tren atau asumsi semata.
MPRD Sebagai Jembatan Antara Riset dan Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza menilai MPRD memiliki peran krusial sebagai jembatan yang menghubungkan kebutuhan pembangunan daerah dengan hasil-hasil penelitian dari perguruan tinggi. Ia berharap MPRD dapat berfungsi sebagai think tank yang andal, memberikan rekomendasi berbasis fakta untuk melahirkan kebijakan yang kuat dan terukur.
“Kebijakan yang kuat harus lahir dari kajian yang kuat,” tegas Mirza, menggarisbawahi pentingnya fondasi penelitian dalam proses pemerintahan.
Fokus pada Sektor Pertanian dan Inovasi Teknologi Tepat Guna
Potensi besar Lampung di sektor pertanian dan perkebunan menjadi sorotan utama. Gubernur menyatakan bahwa tanpa inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna, potensi tersebut berisiko tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi kesejahteraan petani dan masyarakat luas.
Artikel Terkait
TNI Mutasi 35 Perwira, Mayjen Lucky Avianto Pimpin Kogabwilhan III
Raphinha dan Vinicius Jr Kompak di Pemusatan Latihan Timnas Brasil
Komposer Legendaris Lebo M Gugat Komedian Zimbabwe Rp 400 Miliar Atas Parodi The Lion King
Mohamed Sahah Resmi Tinggalkan Liverpool Lewat Surat Terbuka yang Haru