Polisi kembali mengamankan empat orang pria di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah paket ganja.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memberikan keterangan resminya pada Sabtu (24/1/2026).
"Kami menemukan barang bukti satu paket kotak besar dan empat paket kecil berisi ganja. Total berat brutonya mencapai 1.132 gram," jelas Seto.
Menurut sejumlah saksi, operasi ini sendiri sudah digelar sejak Rabu (21/1) malam, tepatnya sekitar pukul 22.20 WIB. Keempat pria yang kini diamankan itu adalah Iyan (30), Yusuf (31), Iwan (35), dan Sehan (36).
Artikel Terkait
Keyakinan Konsumen Indonesia Melemah, Masyarakat Pilih Perkuat Tabungan
Nasib 1,37 Juta PPPK Paruh Waktu Mengambang Jelang Revisi UU ASN
Piche Kota Ditahan Usai Pulih dari Vertigo, Terlibat Kasus Pemerkosaan Siswi
Bitcoin Rebound Usai Komentar Trump Redakan Ketegangan Minyak