Polisi kembali mengamankan empat orang pria di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah paket ganja.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memberikan keterangan resminya pada Sabtu (24/1/2026).
"Kami menemukan barang bukti satu paket kotak besar dan empat paket kecil berisi ganja. Total berat brutonya mencapai 1.132 gram," jelas Seto.
Menurut sejumlah saksi, operasi ini sendiri sudah digelar sejak Rabu (21/1) malam, tepatnya sekitar pukul 22.20 WIB. Keempat pria yang kini diamankan itu adalah Iyan (30), Yusuf (31), Iwan (35), dan Sehan (36).
Artikel Terkait
Dua Remaja Tewas di Gaza Utara Meski Gencatan Senjata Masih Berlaku
Koper dan Kardus Misterius Dibawa KPK Usai Geledah Kantor Koperasi di Pati
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Bolaang Mongondow Selatan Dini Hari
Gubernur Andra Soni Tinjau Banjir Tangerang Naik Perahu Karet