Kasus gagal bayar yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ternyata tak sesederhana itu. Bareskrim Polri menemukan indikasi kecurangan yang cukup sistematis di baliknya. Intinya, ada modus penipuan yang membuat para pemberi pinjaman atau lender terjebak.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, membeberkan salah satu caranya. Menurutnya, perusahaan diduga membuat proyek-proyek fiktif. Uniknya, data yang dipakai bukan data sembarangan.
"Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing," kata Ade Safri kepada awak media di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
"Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI," jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
BMKG Waspadakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Akibat Bibit Siklon Tropis
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Anggota Ombudsman Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
Jadwal Salat dan Imsak Palembang untuk 20 Ramadan 1447 H
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT Kedua di Ramadan 2026