Kasus gagal bayar yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ternyata tak sesederhana itu. Bareskrim Polri menemukan indikasi kecurangan yang cukup sistematis di baliknya. Intinya, ada modus penipuan yang membuat para pemberi pinjaman atau lender terjebak.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, membeberkan salah satu caranya. Menurutnya, perusahaan diduga membuat proyek-proyek fiktif. Uniknya, data yang dipakai bukan data sembarangan.
"Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing," kata Ade Safri kepada awak media di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
"Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI," jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Air Surut di Sejumlah Titik, Jakarta Barat Masih Berjuang Hadapi Genangan
Pemotor Ngamuk Tusuk Warga Usai Ditegur Merokok di Jalan
Daan Mogot Masih Tergenang, Arus Lalu Lintas Tersendat
Gempa 3,8 SR Guncang Blitar, Pusatnya di Kedalaman 80 Kilometer