Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan dirinya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang menjerat adiknya sendiri. Hal ini disampaikannya menanggapi penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji. Yahya menegaskan, meski secara emosional tentu berat, masalah hukum harus diserahkan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan," ujar Yahya dalam keterangan tertulisnya, Jumat lalu.
"Namun masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.
Di sisi lain, selaku pimpinan Nahdlatul Ulama, ia juga berusaha memisahkan antara organisasi dan tindakan personal. Menurutnya, PBNU tidak terkait dengan kasus yang menimpa mantan Menteri Agama itu. "PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," katanya lagi.
Penetapan Yaqut sebagai tersangka sendiri sudah dilakukan sejak Kamis, sehari sebelum pernyataan Yahya beredar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini. "Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026," jelas Budi.
Soal penahanan? Itu belum dilakukan. Proses penyidikan masih berjalan, dan KPK meminta publik bersabar menunggu perkembangan selanjutnya. "Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif," tambahnya.
Kasus ini ternyata tidak hanya menjerat Yaqut. Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khususnya, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan korupsinya berawal dari pembagian kuota tambahan haji yang dinilai melenceng.
Ceritanya, Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota. Nah, Kemenag saat itu membaginya sama rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, aturan yang benar seharusnya 92 persen kuota tambahan itu dialokasikan untuk haji reguler. Kalau hitungannya diterapkan, seharusnya haji reguler mendapat tambahan sekitar 18.400 kuota, bukan cuma sepuluh ribu. Selisih inilah yang kemudian diselidiki dan memantik gelombang kasus korupsi.
Artikel Terkait
InJourney dan Dua Anak Usaha Raih Penghargaan Mitra Strategis dari Trip.com Group di Shanghai
Keluarga Korban Pembunuhan Brigadir Bank di PNM Kecewa Berat Vonis Hakim, Nilai Tak Setimpal
Korlantas Siapkan ETLE Drone Mobile Presisi untuk Operasi Patuh 2026, Bisa Deteksi Pengecualian Ganjil Genap
Gubernur Sulsel Jadi Satu-Satunya Kepala Daerah Jadi Pembicara di Peluncuran Perpres Penanganan Anak Tidak Sekolah