Rentetan penangkapan ini berlangsung Selasa lalu, sekitar sore hari. Awalnya, polisi mendapat informasi soal aktivitas mencurigakan di beberapa titik. Penyidikan pun digelar. Ujung-ujungnya, TW dan istrinya, RN, berhasil diamankan di sebuah lokasi di Kemayoran, tepatnya di depan Apartemen Mediterania Palace.
Dari situ, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel dan mobil. Tapi, ceritanya belum selesai.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DH di depan Plaza Cibubur, Kota Bekasi," tambah Muchzin.
Penggerebekan berlanjut ke kontrakan dan kamar kos yang dipakai DH untuk menyimpan stok. Di sana, polisi kembali menemukan narkoba. Mereka juga menyita barang pendukung seperti timbangan digital dan belasan plastik klip kosong alat-alat yang biasa dipakai untuk membungkus dan menimbang barang haram itu.
Yang menarik, ketiga tersangka ini ternyata bukan pemain baru. Dari pendalaman, mereka adalah residivis yang pernah terlibat kasus serupa. Kini, mereka diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan betau jaringan lama terkadang sulit berhenti, meski sudah pernah berurusan dengan hukum.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Modus Proyek Fiktif di Balik Gagal Bayar PT DSI
Banjir Rendam Bintara, 287 KK Terdampak tapi Tak Ada Pengungsian
Malam Berdarah di Jalan Maja-Kopo, Satu Pemuda Terluka Bacokan
Huckabee ke Iran: Trump Bukan Hanya Bicara, Dia Sudah Buktikan