Seorang buronan kasus perdagangan orang akhirnya berhasil diamankan. Kabar itu datang dari Divisi Hubungan Internasional Polri, yang mengonfirmasi penangkapan warga negara Indonesia berinisial HS di Turki. Dia telah lama dicari terkait kasus TPPO.
Brigjen Untung Widyatmoko dari Sekretaris NCB Hubinter Polri memberikan rinciannya lewat keterangan tertulis, Jumat lalu.
"Rabu, 21 Januari tim gabungan berhasil memulangkan HS, WNI yang menjadi buron Interpol Red Notice yang melarikan diri ke wilayah Turki,"
ujarnya.
Menurut penyelidikan, peran HS cukup krusial. Dia diduga menjadi otak di balik penyelundupan warga Rohingya lewat jalur laut, khususnya di perairan Aceh. Rencananya, setelah singgah di Indonesia, para migran itu akan dikirim lagi ke berbagai negara lain.
Artikel Terkait
Wamensos Desak Majene Siapkan Lahan untuk Program Sekolah Rakyat
Yumis Cells Musim 3 Dijadwalkan Tayang Perdana di HBO Max 13 April
Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, 2.361 Personel Amankan Arus Mudik Sumsel
Petisi 1 Juta Tanda Tangan Desak Heeseung Tetap di ENHYPEN Meski Fokus Solo