Seorang buronan kasus perdagangan orang akhirnya berhasil diamankan. Kabar itu datang dari Divisi Hubungan Internasional Polri, yang mengonfirmasi penangkapan warga negara Indonesia berinisial HS di Turki. Dia telah lama dicari terkait kasus TPPO.
Brigjen Untung Widyatmoko dari Sekretaris NCB Hubinter Polri memberikan rinciannya lewat keterangan tertulis, Jumat lalu.
"Rabu, 21 Januari tim gabungan berhasil memulangkan HS, WNI yang menjadi buron Interpol Red Notice yang melarikan diri ke wilayah Turki,"
ujarnya.
Menurut penyelidikan, peran HS cukup krusial. Dia diduga menjadi otak di balik penyelundupan warga Rohingya lewat jalur laut, khususnya di perairan Aceh. Rencananya, setelah singgah di Indonesia, para migran itu akan dikirim lagi ke berbagai negara lain.
Artikel Terkait
Iran Siapkan Jari di Pelatuk untuk Israel dan AS Setelah Unjuk Rasa Mereda
Kapolda Banten Serukan Warga Gunakan 110, Waspadai Ancaman Narkoba dan Vape pada Remaja
Ribuan Warga Sukamekar Mengungsi, Banjir Dua Meter Belum Surut
BPBD DKI Waspadai Potensi Longsor di 20 Kecamatan Awal 2026