Lalu, bagaimana jika usulan Pilkada via DPRD ini disetujui? Golkar punya sejumlah catatan. Mekeng mengusulkan agar KPK dan aparat penegak hukum dilibatkan langsung untuk memantau proses pemilihan di tingkat DPRD. Selain itu, calon yang diajukan pun haruslah anggota dewan yang punya elektabilitas tinggi.
Mengenai kekhawatiran money politik tetap terjadi, Mekeng punya argumen. "Ada yang bilang, pilih DPRD ujung-ujungnya juga ada uang. Tapi lebih mudah mengontrol 30-40 orang anggota dewan daripada ratusan ribu masyarakat," paparnya.
"Turunkan saja KPK, jaksa, polisi untuk mengawasi 40 orang itu. Bandingkan dengan mengawasi 200 ribu pemilih, butuh berapa banyak personel?"
Di sisi lain, Mekeng menepis anggapan bahwa sistem ini mencabut hak rakyat. Dia menegaskan, baik langsung maupun tidak langsung, kedua cara itu sama-sama konstitusional.
"Hak rakyat yang utama tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu negara wajib mensejahterakan rakyat. Itulah hak dasarnya," tegasnya.
"Rakyat membayar pajak dan menjalankan pemerintahan dengan baik agar sejahtera. Soal memilih langsung atau tidak, itu hanya soal cara. Dan kita sudah mencoba kedua-duanya," pungkas Mekeng.
Artikel Terkait
BPBD DKI Waspadai Potensi Longsor di 20 Kecamatan Awal 2026
Spanyol Tolak Undangan Trump untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian Baru
Hujan Deras Rendam 140 RT dan 16 Ruas Jalan di Ibu Kota
Angin Kencang 47 Km/Jam Ancam Perairan Jakarta, BPBD Keluarkan Peringatan Dini