Pekan depan, sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menggemparkan itu akan kedatangan saksi kunci. Tak lain adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dari 2019 hingga 2024. Jadwalnya sudah dipastikan: Selasa depan, tanggal 27 Januari.
Rencana pemanggilan saksi ini mengemuka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis malam lalu. Setelah memeriksa sejumlah saksi, Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji bertanya tentang saksi selanjutnya.
"Izin Yang Mulia, yang sudah terkonfirmasi atas nama Pak Basuki Tjahaja Purnama di hari Selasa," jawab jaksa menegaskan.
Namun begitu, ada satu nama yang kemungkinan besar absen. Ignasius Jonan, mantan Menteri ESDM periode 2016-2019, disebut sedang berobat ke luar negeri karena sakit. Kondisinya dikabarkan tak memungkinkan untuk hadir memberi keterangan.
Di sisi lain, selain saksi, jaksa juga telah menyiapkan empat orang ahli. Pemeriksaan terhadap mereka akan dilakukan setelah sesi penyampaian keterangan dari saksi. Sidang sebelumnya telah mendengar keterangan dari Arcandra Tahar, yang pernah menduduki posisi Wakil Menteri ESDM.
Artikel Terkait
Alisson Cedera, Absen di Laga Liverpool Kontra Galatasaray
Bupati Bener Meriah Desak Perbaikan Jalan Rusak, Khawatirkan Kerugian Kopi Gayo Rp 500 Miliar per Tahun
Longsor Sampah di Bantargebang Tewaskan 6 Orang, Wamen LHK Sebut Masalah Eksistensial
Warga Palu Tukar Sampah Terpilah dengan Takjil di Bulan Ramadhan