5 Pelaku Pungli di Simpang GT Keramasan Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Polisi menangkap lima pria asal Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, karena diduga kuat melakukan aksi pungutan liar (pungli). Kelima pelaku ini beraksi di kawasan Simpang Gerbang Tol Keramasan dan kerap mengancam para sopir yang melintas jika tidak menuruti permintaan uang mereka.
Para pelaku yang ditangkap telah diidentifikasi sebagai Alias Pikal (30), Heryanto (26), Nico Candra (26), Rahmat Hidayat (26), dan Firmansyah (20). Menurut informasi dari pihak kepolisian, mereka semua berdomisili di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan adanya penangkapan ini. Kelima pelaku berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel saat sedang beraksi pada malam hari di persimpangan Jalan Lintas Sumatera ruas Palembang-Indralaya.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan para sopir yang merasa resah dengan aksi pungli di Tol Keramasan. Setelah dilakukan interogasi, polisi menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil dari aksi pemerasan mereka, yaitu uang tunai sebesar Rp 95 ribu.
Kasus pungli oleh warga Ogan Ilir ini kini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Kesalahan Fatal BRIN: Unggah Gambar Garuda Pancasila Tak Sesuai UU, Jumlah Bulu Keliru
PT Temas Tbk. Bagikan Dividen Rp228 Miliar di Tengah Penurunan Laba Bersih 2025
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos PT Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ular King Kobra Sepanjang Empat Meter Dievakuasi dari Garasi Rumah Warga Bogor