Ini bukan laporan pertama untuk Pandji. Sebelumnya, dia juga sudah dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama atas pernyataannya di acara yang sama. Salah satu pelapor waktu itu adalah gabungan Angkatan Muda NU dan Alamis Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi Pandji berpotensi memicu kegaduhan dan perpecahan.
Menyikapi laporan-laporan ini, Polda Metro Jaya sudah bergerak. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Bahkan, pemanggilan terhadap Pandji sendiri konon sudah diagendakan.
"Sudah dijadwalkan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, pada Selasa (20/1).
Namun begitu, Iman belum mau membeberkan tanggal pastinya. Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Pandji baru akan dilakukan setelah semua keterangan dari saksi dan ahli terkumpul lengkap. "Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor," ujarnya.
Sampai saat ini, sudah sepuluh orang yang diperiksa. Kasusnya pun ternyata tak cuma satu laporan. Iman menyebut ada tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda, semuanya berkaitan dengan kontroversi 'Mens Rea' itu.
Artikel Terkait
Ahok Diperiksa sebagai Saksi Kunci Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arcandra di Sidang Korupsi Minyak: Impor Kilang dan BBM Masih Tak Terhindarkan
Angke Hulu Siaga 1, 154 RT di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Tak Henti
154 RT dan 20 Jalan Masih Tergenang, Jakarta Tenggelam di Tengah Malam