Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Gara-garanya, akun anonim itu diduga keras menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri bukan isapan jempol. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kasusnya sudah masuk. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan tindak pidana penghinaan nama baik atau fitnah yang disebar lewat media elektronik, tepatnya sebuah akun media sosial yang tak jelas identitasnya.
Artikel Terkait
AS Kembali Bergerak di Suriah, Kali Ini untuk Pindahkan Ribuan Tahanan ISIS ke Irak
Sopir Truk Jadi Pahlawan di Tol Cikampek, Selamatkan Mobil dengan Pengemudi Meninggal Dunia
Listrik dan LPG Mulai Pulih, Bahlil: Kondisi Pascabencana di Sumatera Semakin Membaik
Beringin Raksasa Tumbang, Kolam Renang di Ciputat Timur Luluh Lantak