Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Gara-garanya, akun anonim itu diduga keras menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri bukan isapan jempol. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kasusnya sudah masuk. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan tindak pidana penghinaan nama baik atau fitnah yang disebar lewat media elektronik, tepatnya sebuah akun media sosial yang tak jelas identitasnya.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing
Krisis Timur Tengah Picu Ancaman dan Peluang bagi Ekonomi Indonesia
Andakara Prastawa Pimpin Tim Merah IBL All-Star 2026, Susun Skuad Campur Senior dan Muda
Jakarta Dipastikan Jadi Tuan Rumah FIA Rallycross World Cup Perdana pada 2026