Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Gara-garanya, akun anonim itu diduga keras menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri bukan isapan jempol. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kasusnya sudah masuk. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan tindak pidana penghinaan nama baik atau fitnah yang disebar lewat media elektronik, tepatnya sebuah akun media sosial yang tak jelas identitasnya.
Artikel Terkait
KPK Sita Aset Rp 100 Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Aliran Dana Fee Percepatan Haji Khusus ke Mantan Menag Yaqut
Trump Izinkan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia AS, tapi Ingatkan Ancaman Keselamatan
Miliano Jonathans Dipastikan Absen Hingga Akhir 2026 Akibat Cedera ACL