Jenazah Pramugari Korban Kecelakaan Pangkep Tiba di Jakarta

- Kamis, 22 Januari 2026 | 11:00 WIB
Jenazah Pramugari Korban Kecelakaan Pangkep Tiba di Jakarta

Jenazah Florencia Lolita Wibisono, atau yang akrab disapa Olen, akhirnya tiba di Jakarta. Pramugari berusia 33 tahun itu adalah salah satu korban dari pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaruang, Pangkep, Sulawesi Selatan. Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini pada Kamis (22/1/2026).

"Informasi yang kami dapatkan, jenazah korban dibawa ke rumah duka Grand Heaven, Pluit," ujarnya.

Dari sana, prosesi akan dilanjutkan sebelum pemakaman. Namun begitu, soal di mana tepatnya Olen akan dimakamkan, Budi Hermanto mengaku belum mendapat kepastian. Informasinya masih simpang siur.

"(Lokasi pemakaman) masih simpang siur, nanti kami coba komunikasikan dengan keluarga," imbuhnya.

Perjalanan terakhir Olen dimulai dari Makassar. Jenazahnya diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanuddin pada Rabu (21/1) kemarin. Sebelumnya, proses penyerahan jenazah berlangsung di kantor Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar. Keluarga almarhumah tak sendirian; mereka didampingi perwakilan dari maskapai Indonesia Air Transport (IAT).

Musibah ini bermula pada Sabtu (17/1) siang. Pesawat ATR 42-500 milik IAT yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan itu hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Lokasinya saat itu diperkirakan di sekitar Kabupaten Maros.

Keesokan harinya, Minggu (18/1), kabar buruk itu pun terbukti. Puing-puing pesawat ditemukan terserak di lereng Gunung Bulusaruang yang terjal, masuk wilayah Kabupaten Pangkep. Pemandangan yang menyayat hati.

Pesawat itu mengangkut sepuluh orang: tujuh awak dan tiga penumpang. Hingga saat ini, baru tiga korban yang berhasil dievakuasi. Pencarian untuk yang lainnya masih terus dilakukan. Tim gabungan tak kenal lelah menyisir medan berat, berharap menemukan tanda-tanda kehidupan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar