Di sisi lain, Bambang Haryadi yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra ini menyambut baik. Dia menegaskan dukungan penuh fraksinya. WPR ini kan amanat undang-undang, jadi harus dijalankan. Mekanismenya, usulan diajukan pemprov ke pusat. Tugas DPR mendorong biar prosesnya nggak molor.
Yang ditekankan Bambang, WPR ini harus benar-benar untuk rakyat. Khususnya buat mereka yang bergabung dalam koperasi atau UMKM. Jangan sampai manfaat tambang cuma dinikmati segelintir orang lagi. Aturannya sudah ada: luas WPR maksimal 100 hektare per wilayah. Syaratnya, wajib lengkapi dokumen pengelolaan dan lingkungan.
Nah, kalau WPR sudah dapat lampu hijau dari pemerintah pusat, giliran Gubernur Sumbar yang bertindak. Kewenangan penerbitan IPR ada di tangannya. Dengan begitu, masyarakat bisa segera dapat izin resmi dan beraktivitas dengan tenang.
Harapannya sih jelas. Upaya percepatan ini bisa jadi solusi nyata. Selain menertibkan pertambangan rakyat dan memangkas praktik ilegal, yang paling penting adalah kesejahteraan warga Sumbar bisa terdongkrak. Semuanya tentu dengan tetap memegang prinsip kelestarian alam dan kepastian hukum yang lebih baik.
Artikel Terkait
Hujan Deras Pagi Ini, Jalan Asia Baru Kebon Jeruk Tergenang 30 Cm
Trump Keliru Sebut Islandia Saat Bicara Greenland di Forum Davos
Mahasiswa Gugat UU Lalu Lintas Usai Nyaris Tewas Diterjang Truk Akibat Puntung Rokok
Ramadan 2026 Diperkirakan Awal Februari, Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda Hitungan