Untuk Kota Madiun, begitu Wali Kota Maidi ditetapkan sebagai tersangka, Kemendagri langsung bergerak. Sehari sebelumnya, pada 20 Januari, mereka mengirim radiogram. Isinya meminta Wakil Wali Kota, F. Bagus Panuntun, segera mengambil alih tugas dan wewenang walikota. Tujuannya jelas: menjaga agar segala urusan pemerintahan dan pelayanan di Madiun nggak ada yang terhenti.
Hal serupa juga dilakukan untuk Kabupaten Pati. Menyusul penahanan Bupati Sudewo, Kemendagri mengirim surat resmi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Mereka meminta Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, untuk menjalankan fungsi bupati. Setidaknya, sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
Di sisi lain, Benni menegaskan bahwa semua kebijakan ini bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari komitmen mereka untuk menjaga stabilitas di daerah. Yang paling utama, pelayanan untuk masyarakat harus tetap lancar, tanpa gangguan berarti. Situasinya memang tidak ideal, tapi setidaknya roda pemerintahan harus terus berputar.
Artikel Terkait
Hakim Anwar Usman Buka Suara: Saya Jatuh, Hilang Ingatan, Kira Sudah Tamat
Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektar di Tanah TNI AU, Nilainya Rp 14,5 Triliun
Peralatan Tempur dan Genangan: Kisah Para Pekerja Bertarung dengan Hujan yang Awet
Golkar MPR Siapkan Obligasi Daerah untuk Atasi Tekanan Anggaran