Gunungan Sampah 137 Ton Mencemari Perairan Muara Baru, DLH DKI Sebut Ulah Oknum Swasta

- Selasa, 20 Januari 2026 | 22:50 WIB
Gunungan Sampah 137 Ton Mencemari Perairan Muara Baru, DLH DKI Sebut Ulah Oknum Swasta

Di sisi lain, warga setempat sudah geram. Mereka menolak keras praktik pembuangan sampah dan puing ilegal di kawasan tanggul. Jangan sampai mereka yang jadi kambing hitam, begitu kira-kira suara yang bergema dari sana.

"Warga menilai praktik pembuangan sampah liar ini sudah menimbulkan dampak nyata. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir tersebut. Selain itu, ekosistem pesisir terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air," jelas Yogi.

Ia menegaskan, aturan main soal pengelolaan sampah harus ditaati. Pembuangan di tempat yang bukan semestinya, apalagi di badan air, tak akan dibiarkan. Penegakan hukum dan pengawasan ketat akan diberlakukan untuk menghentikan kebiasaan buruk ini.

"Pembuangan liar harus dihentikan," tegasnya tanpa basa-basi.


Halaman:

Komentar