Di Kompleks Parlemen, Jakarta, suasana pagi ini cukup berbeda. Bukan sidang yang dibahas, melainkan sesuatu yang sering dianggap remeh: arsip. Dalam kegiatan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyampaikan pesan tegas. Arsip, katanya, jauh lebih dari sekadar tumpukan kertas administrasi yang berdebu. Itu adalah aset strategis negara. Bahkan lebih dari itu, ia merupakan memori kolektif kelembagaan yang merekam jejak langkah bangsa Indonesia.
Menurut Siti, MPR RI sendiri menyimpan khazanah sejarah konstitusi yang tak ternilai. Mulai dari berbagai Ketetapan MPR, naskah-naskah sidang penting, hingga keputusan politik bersejarah. Semua itu tersimpan rapi atau setidaknya, berusaha untuk dirapikan.
"Arsip-arsip tersebut sangat menentukan keberlangsungan penyelenggaraan negara. Tanpa arsip yang tertib dan terjaga, proses ketatanegaraan termasuk pelantikan presiden, wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD, tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik,"
Ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Nah, yang menarik, Siti menekankan bahwa urusan arsip ini bukan cuma tugas petugas di ruang penyimpanan. Ini jadi tanggung jawab semua orang yang bekerja di MPR. Setiap pegawai, dalam pandangannya, adalah penjaga memori itu.
"Setiap dokumen adalah tanggung jawab, setiap arsip adalah aset negara, dan setiap pegawai adalah penjaga memori kelembagaan,"
tegasnya.
Di era digital seperti sekarang, bentuk arsip pun sudah berubah. Tidak lagi fisik semata, melainkan juga data digital. Makanya, MPR RI berkomitmen untuk memperkuat sistem kearsipan modern lewat digitalisasi. GNSTA ini sendiri disebutnya sebagai fondasi penting reformasi birokrasi, yang bakal mendukung sistem pemerintahan elektronik dan pengawasan yang lebih ketat.
Ia juga sedikit membocorkan rencana ke depan. Saat ini MPR sedang menyusun Buku Sejarah, dan punya cita-cita membangun Museum MPR RI. Konsepnya diharapkan inovatif, mungkin dengan diorama, untuk jadi sarana edukasi publik.
Artikel Terkait
Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Larangan Tegas: Tebang Pohon Besar Tanpa Izin Dilarang
Tarif Jabatan Desa Melonjak, Bupati Pati Dijerat KPK
Wali Kota Madiun Tersangka KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,3 Miliar dari Proyek
Dubalang dan Adat Jadi Penjaga Kunci Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing