Wamen Dalam Negeri Soroti Stadion Sepak Bola: Aset Mewah yang Sunyi dan Peluang Ekonomi yang Terlewat

- Selasa, 20 Januari 2026 | 17:00 WIB
Wamen Dalam Negeri Soroti Stadion Sepak Bola: Aset Mewah yang Sunyi dan Peluang Ekonomi yang Terlewat

Di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus baru saja membuka sebuah forum diskusi. Topiknya spesifik: bagaimana mengelola kawasan stadion sepak bola di daerah. Tapi bagi Wiyagus, ini bukan sekadar urusan lapangan rumput dan bangku penonton. Sepak bola di Indonesia, katanya, sudah lama melampaui batas-batas olahraga. Ia menjelma menjadi fenomena sosial dan ekonomi yang punya daya ungkit luar biasa.

"Besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga ya, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi yang memiliki daya ungkit besar ya," ujar Wiyagus.

Angkanya memang mencengangkan. Antusiasme masyarakat terhadap sepak bola disebutnya mencapai hampir 69 persen dari total penduduk. Bayangkan, puluhan juta di antaranya adalah suporter fanatik. Itu pasar yang sangat besar. Namun begitu, ada masalah yang menggelayuti. Dalam sepuluh tahun terakhir, pemerintah pusat sudah membangun dan merevitalisasi setidaknya 17 stadion dengan anggaran negara. Sayangnya, banyak dari aset mahal itu mangkrak. Hidup sesaat hanya ketika ada pertandingan besar, lalu sepi kembali.

Menurut Wiyagus, akar persoalannya ada di tata kelola. Mulai dari penunjukan operator, pembiayaan perawatan, hingga kerja sama dengan klub atau pihak ketiga. Di sisi lain, banyak klub daerah juga masih terkendala kemampuan manajerial dan keuangan yang terbatas. Alhasil, stadion yang seharusnya jadi pusat denyut nadi masyarakat, justru jadi bangunan yang sunyi.

Tak cuma itu. Dia juga menyoroti soal keamanan dan ketertiban saat pertandingan digelar. Mengatur mobilitas puluhan ribu suporter bukan perkara mudah. Tapi di balik tantangan itu, justru terselip peluang emas. Kehadiran massa dalam jumlah besar sebenarnya bisa memompa ekonomi warga sekitar. Dari jualan kuliner, merchandise, jasa transportasi, sampai ekonomi kreatif. Sayangnya, peluang ini kerap terlewat. Belum ada pengelolaan terintegrasi yang menjembatani gelombang penonton dengan usaha-usaha lokal.

"Peluang ekonomi yang muncul dari kehadiran puluhan ribu penonton seperti usaha kuliner, merchandise, kemudian juga transportasi lokal, dan ekonomi kreatif [namun] belum dikelola secara terintegrasi dalam kebijakan daerah," tuturnya.

Untuk menjawab beragam persoalan ini, Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya menegaskan bahwa stadion adalah aset strategis daerah. Pengelolaannya harus profesional dan memberi manfaat luas. Surat itu juga mendorong kolaborasi erat antara pemda, klub sepak bola, dan pemangku kepentingan lain. Salah satu wujud nyatanya, dengan menyediakan ruang usaha minimal 30 persen di infrastruktur publik untuk UMKM, sesuai aturan yang berlaku.

Harapannya, forum diskusi hari ini bisa jadi ruang strategis. Tempat bertemunya perspektif dari pusat, pengalaman lapangan di daerah, serta pelaku industri olahraga. Dari pertemuan ini, diharapkan lahir rekomendasi yang tak cuma bagus di atas kertas, tapi juga bisa diterapkan di lapangan.

"Dengan demikian, nantinya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif dan implementatif," pungkas Wiyagus.

Diskusi itu sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci. Di antaranya Kepala Pusat BSKDN Fahsul Falah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, perwakilan berbagai kementerian, daerah, pengurus klub sepak bola, serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka duduk bersama, membicarakan masa depan stadion-stadion kita.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar