Target akhir Januari jadi patokan. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera berupaya menyelesaikan pendataan untuk bantuan kompensasi rumah rusak pada bulan ini. Proses validasi data tengah berjalan dengan intens.
Juru Bicara Satgas, Amran, menyampaikan harapannya di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa lalu. Ia menekankan bahwa kelengkapan data menjadi kunci utama.
Menurutnya, data yang terkumpul diklasifikasikan berdasarkan asal daerah. Nah, data inilah yang kemudian akan diverifikasi kebenarannya oleh pemda setempat.
Artikel Terkait
Keadilan untuk Warga dan Alam: Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Dimulai
Truk Bermuatan Batu Nyangkut di Casablanca, Evakuasi Berlangsung Alot
Polda Metro Jaya Gelar Rotasi Besar-besaran, Sejumlah Pejabat Kunci Digeser
Pendaftaran TKA 2026 Dibuka, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya