Jenderal Ahmad-Reza Radan, sang Kepala Kepolisian Iran, baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras. Ia memberi ultimatum tiga hari bagi para pengunjuk rasa yang disebutnya sebagai "perusuh" untuk menyerahkan diri. Menariknya, dia menjanjikan hukuman yang lebih ringan bagi mereka yang mematuhi seruan ini.
Dalam siaran televisi pemerintah, Radan berusaha membedakan para pelaku.
"Anak-anak muda yang tanpa sadar terlibat dalam kerusuhan ini kami anggap sebagai orang yang tertipu, bukan tentara musuh," katanya.
Dan dia menambahkan, "Mereka akan diperlakukan dengan kelonggaran oleh sistem Republik Islam."
Tapi, batas waktunya jelas: cuma tiga hari. Setelah itu, ancaman hukum yang lebih berat kemungkinan besar menanti.
Unjuk rasa ini sendiri bukan hal sepele. Awalnya dipicu oleh kekecewaan publik terhadap kondisi ekonomi yang sulit akhir Desember lalu, gelombang protes dengan cepat berubah menjadi gerakan antipemerintah yang lebih luas. Suara-suara menuntut perubahan, bahkan mengkritik fondasi pemerintahan ulama yang telah berkuasa lama.
Banyak yang bilang, ini adalah kerusuhan paling mematikan sejak Revolusi 1979. Sebuah tantangan serius bagi otoritas di Teheran dalam beberapa tahun terakhir.
Memang, gelombang protes tampak mereda belakangan ini. Namun, kemeredaan itu datang setelah tindakan keras aparat keamanan. Kelompok-kelompok HAM internasional menyoroti operasi tersebut, yang mereka klaim telah menelan ribuan korban jiwa.
Di sisi lain, pejabat Iran punya narasi berbeda. Mereka mengakui aksi damai di awal, namun menuding segalanya berubah menjadi kekacauan karena campur tangan pihak asing. Menurut mereka, musuh bebuyutan seperti Amerika Serikat dan Israel-lah yang membajak protes, dengan tujuan tunggal: menggoyang kestabilan rezim.
Artikel Terkait
Kebakaran Hanguskan Empat Kios di Pulogebang, Tak Ada Korban Jiwa
Target Juni 2026, Pembangunan Sekolah Rakyat Masih Hadapi Tantangan Progres
Pasangan di Kupang Dibekuk Polisi dan FBI Atas Bisnis Phishing Global Rugikan Rp 250 Miliar
Air Keran Tak Layak Minum, Warga Terpaksa Bayar Tiga Kali untuk Kebutuhan Dasar