Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan AS. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di daerah Kragilan, tepatnya pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul setengah sepuluh malam.
"Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri dan tidak dapat dihubungi oleh korban maupun keluarganya,"
tambah Andi.
Nah, yang bikin kesal, motor itu ternyata sudah digadaikan pelaku. Cuma seharga satu juta rupiah! Uang hasil gadai itu dipakainya buat kebutuhan sehari-hari.
"Pengakuan pelaku, motor digadai sebesar Rp 1 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7.000.000, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"
pungkasnya.
Artikel Terkait
Andre Rosiade Bagikan 500 Paket Sembako ke Warga Jati Jelang Ramadan
Prancis Perkuat Armada di Mediterania dan Teluk Amid Ketegangan Timur Tengah
Teknologi Laser Diklaim Bantu Atasi Penggumpalan Darah dan Cegah Komplikasi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Lab Mephedrone di Vila Mewah Bali, Dua WN Rusia Diamankan